PT. PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik di Indonesia memili salah satu misi menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait yang berwawasan lingkungan. Dalam rangka menjalankan misi tersebut PLN melalui program proyek 10.000 MW mulai menambah kapasitas pembangkit dengan membangun pembangkit-pembangkit yang ramah lingkungan.
PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Bandar Lampung merupakan salah satu unit PLN yang merupakan sektor koordinatif yang membawahi beberapa jenis pembangkit yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkitan Listrik Tenaga Air (PLTA), dan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP). PLTP Ulubelu yang merupakan salah satu proyek 10.000 MW merupakan salah satu Pembangkit yang berada dibawah manajemen PT.PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Bandar Lampung.
Pembangkit Listrik Panas Bumi
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi adalah Pembangkit Listrik (Power Generator) yang menggunakan Panas Bumi (Geothermal) sebagai penggeraknya. Indonesia dikaruniai sumber panas Bumi yang berlimpah karena banyaknya gunung berapi di indonesia, dari pulau-pulau besar yang ada, hanya pulau Kalimantan saja yang tidak mempunyai potensi panas Bumi.
Untuk membangkitkan listrik dengan panas Bumi dilakukan dengan mengebor tanah di daerah yang berpotensi panas Bumi untuk membuat lubang gas panas yang akan dimanfaatkan untuk memanaskan ketel uap (boiler) sehingga uapnya bisa menggerakkan turbin uap yang tersambung ke Generator.
Untuk panas Bumi yang mempunyai tekanan tinggi, dapat langsung memutar turbin generator, setelah uap yang keluar dibersihkan terlebih dahulu. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi termasuk sumber Energi terbaharui.
Latar belakang pembangunan PLTP Ulubelu
Pembangunan Proyek Pembangkit Tenaga Listrik berbahan bakar energi terbarukan berdasarkan pada peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 04 Tahun 2010 tanggal 08 Januari 2010 tentang penugasan kepada PT. PLN (Persero) untuk melakukan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan energi terbarukan batubara, dan gas dan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait.
Perpres ini menjadi dasar bagi pembangunan PLTP yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembangunan proyek-proyek PLTP tersebut guna memenuhi pasokan tenaga listrik dan menunjang program diversifikasi energi untuk pembangkit tenaga lisstrik dari bahan bakar minyak (BBM) ke non BBM dengan memanfaatkan panas bumi. Salah satu proyek tersebut adalah proyek PLTP Ulubelu.
PLTP Ulubelu berlokasi di Desa Muara Dua, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. PLTP Ulubelu 2 X 55 MW dibangun di atas lahan seluas ± 12.9367 Ha.
Tujuan pembangunan PLTP Ulubelu :
a. Mengantisipasi kenaikan pertumbuhan kelistrikan
b. Mengurangi subsidi
c. Mengurangi subsidi
d. Memanfaatkan ketersediaan kandungan panas bumi
e. Merangsang pertumbuhan industri
Supply Steam dari Pertamina Geothermal Energy (PGE)
Steam / uap panas bumi yang akan digunakan berasal dari PT. PGE sesuai dengan perjanjian Nomor PT. PLN (Persero) : 051.PJ/041/DIR/2010 dan Nomor PT. Pertamina Geothermal Energy : 095/PGE000/2010-S0 pada tanggal 17 Februari 2010.
b. Spesifikasi Steam Yang di-supplyKualitas uap Panas Bumi pada titik penyerahan mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
- Sifat kebasahan (wetness) lebih kecil atau sama dengan : 1%
- Total Dissolved Solid (TDS) lebih kecil atau sama dengan : 10 ppm
- Silika lebih kecil atau sama dengan : 1 ppm
- Gas tidak terlarut (Non Condensable Gas) lebih kecil atau sama dengan : 2% berat
- Tekanan : 8 bar abs
- Temperatur : 170.4oC
a. Uap di-supply dari sumur produksi PGE melalui sistem transmisi uap yang kemudian masuk kedalam Steam Receiving Header (SRH)sebagai media pengumpul asap. SRH dilengkapi dengan Rupture Disc yang berfungsi sebagai pengaman terakhir unit. Bila terjadi tekanan berlebih (over pressure) di dalam Steam Receiving maka uap akan dibuang melalui Vent Structure. Vent Structure berfungsi untuk warming-up di pipe line ketika akan start unit dan sebagai katup pengaman yang akan membuang tekanan bila sudden trip terjadi.
b. Dari Steam Receiving Header uap kemudian dialirkan ke Separator (Cyclone type) yang berfungsi untuk memisahkan uap (pure steam) dari benda-benda asing seperti partikel berat (sodium,potasium, calsium, silika, boron, amonia, fluor, dll)
c. Kemudian uap masuk ke Demister yang berfungsi untuk memisahkan moisture yang terkandung dalam uap, sehingga diharapkan uap bersih yang akan masuk ke Turbin. Uap masuk ke dalam Turbin sehingga terjadi konversi Energi, dari Energi Kalor yang terkandung dalam uap menjadi Energi Kinetik yang diterima oleh sudu-sudu Turbin. Turbin yang dikopel dengan Generator akan menyebabkan Generator ikut berputar saat turbin berputar sehingga terjadi konversi dari Energi Kinetik menjadi Energi Mekanik.
d. Generator berputar menghasilkan Energi Listrik (Electricity)
e. Exhaust Steam (uap bekas) dari Turbin dikondensasikan di dalam Condenser dengan sistem Jet Spray (Direct Contact Condenser)
f. NCG (Non Condensable Gas) yang masuk kedalam Condenser dihisap oleh First Ejector kemudian masuk ke Intercondensor sebagai media pendingin dan penangkap NCG. Setelah dari Intercondensor, NCG dihisap lagi oleh Second Ejector sebagai media pendingin dan kemudian dibuang ke atmosfir melalui Cooling Tower.
g. Dari Condensor air hasil kondensasi dialirkan oleh Main Cooling Water Pump masuk ke Cooling Tower. Selanjutnya air hasil pendinginan dari Cooling Tower disirkulasikan kembali ke dalam Condensor sebagai media pendingin.
b. Dari Steam Receiving Header uap kemudian dialirkan ke Separator (Cyclone type) yang berfungsi untuk memisahkan uap (pure steam) dari benda-benda asing seperti partikel berat (sodium,potasium, calsium, silika, boron, amonia, fluor, dll)
c. Kemudian uap masuk ke Demister yang berfungsi untuk memisahkan moisture yang terkandung dalam uap, sehingga diharapkan uap bersih yang akan masuk ke Turbin. Uap masuk ke dalam Turbin sehingga terjadi konversi Energi, dari Energi Kalor yang terkandung dalam uap menjadi Energi Kinetik yang diterima oleh sudu-sudu Turbin. Turbin yang dikopel dengan Generator akan menyebabkan Generator ikut berputar saat turbin berputar sehingga terjadi konversi dari Energi Kinetik menjadi Energi Mekanik.
d. Generator berputar menghasilkan Energi Listrik (Electricity)
e. Exhaust Steam (uap bekas) dari Turbin dikondensasikan di dalam Condenser dengan sistem Jet Spray (Direct Contact Condenser)
f. NCG (Non Condensable Gas) yang masuk kedalam Condenser dihisap oleh First Ejector kemudian masuk ke Intercondensor sebagai media pendingin dan penangkap NCG. Setelah dari Intercondensor, NCG dihisap lagi oleh Second Ejector sebagai media pendingin dan kemudian dibuang ke atmosfir melalui Cooling Tower.
g. Dari Condensor air hasil kondensasi dialirkan oleh Main Cooling Water Pump masuk ke Cooling Tower. Selanjutnya air hasil pendinginan dari Cooling Tower disirkulasikan kembali ke dalam Condensor sebagai media pendingin.
h. Primary Cooling System disamping sebagai pendingin Secondary Cooling System juga mengisi pendingin ke Intercondensor.
i. Overflow dari Cold Basin Cooling Tower akan ditampung untuk kepentingan Reinjection Pump.
j. Overflow cold basin cooling tower dipompakan ke Reinjection Basin yang kemudian air tersebut di injeksikan kembali ke sumur injeksi PGE.
k. River Make-Up Pump beroperasi hanya saat akan mengisi Basin Cooling Tower.
l. Generator beroperasi menghasilkan energi listrik dengan 11 kV. Sebelum disalurkan ke Gardu Induk, tegangan dinaikkan dari 11 kV ke 150 kV menggunakan transformator 11/150 kV.
PROSES PRODUKSI PLTP ULU BELU
MAIN STEAM
SISTEM
PGE > Demister > Strainer > MSV > MCV > Turbin > Condenser
MAIN COOLING
WATER SISTEM
Condenser > Hot Well Pump > Cooling Tower
Condenser
ELECTRICAL SISTEM
Generator > Generator
Transformer 11/150 kV > GI UluBelu > Transmisi 150
kV
Kelebihan
dan Kekurangan PLTP
Kelebihan PLTP
adalah sebagai berikut:
a. Bersih
PLTP tidak membakar bahan bakar untuk menghasilkan uap panas guna memutar turbin serta menghemat pemanfaatan bahan bakar fosil yang tidak bisa diperbaharui. Hal ini juga mengurangi emisi yang merusak atmosfir bumi.
b. Tidak boros lahan
Lokal area yang diperlukan untuk membangun PLTP ukurannya per MW lebih kecil dibandingkan hampir semua jenis pembangkit lain.
a. Bersih
PLTP tidak membakar bahan bakar untuk menghasilkan uap panas guna memutar turbin serta menghemat pemanfaatan bahan bakar fosil yang tidak bisa diperbaharui. Hal ini juga mengurangi emisi yang merusak atmosfir bumi.
b. Tidak boros lahan
Lokal area yang diperlukan untuk membangun PLTP ukurannya per MW lebih kecil dibandingkan hampir semua jenis pembangkit lain.
c. Dapat diandalkan
PLTP dirancang untuk beroperasi 24 jam sehari sepanjang tahun. Suatu pembangkit listrik geothermal terletak diatas sumber bahan bakarnya. Hal ini membuat resisten terhadap hambatan penghasilan listrik yang diakibatkan oleh cuaca dan bencana alam yang biasa mengganggu transportasi bahan bakar.
d. Fleksibel
Suatu PLTP bisa memiliki rancangan moduler, dengan tambahan dipasang sebagai peningkatan yang diperlukan untuk memenuhi permintaan listrik yang meningkat.
Suatu PLTP bisa memiliki rancangan moduler, dengan tambahan dipasang sebagai peningkatan yang diperlukan untuk memenuhi permintaan listrik yang meningkat.
e. Mengurangi pengeluaran
Uang tidak perlu dikeluarkan untuk mengimpor bahan bakar untuk PLTP, selalu terdapat dimana pembangkit itu berada.
f. Pembangunan
PLTP dilokasi terpencil bisa miningkatkan standar kualitas hidup dengan cara membawa listrik ke orang yang bertempat tinggal jauh dari sentra populasi listrik.
Dengan
ratifikasi “kyoto protocol” menunjukkan komitmen negara maju terkait global
warming untuk insentif atau carbon credit terhadap pembangunan ( clean
development mechanism ) berdasarkan seberapa besar pengurangan CO2 dibandingkan
dengan base line yang telah ditetapkan.
Grafik Emisi Gas dari Bermacam-macam Pembangkit
Dari grafik
diatas pembangkit dengan bahan bakar panas bumi memiliki emisi yang paling
rendah yaitu 100 kg/kWh.



Perkenalkan kami dari PT.NASAKA INDOASIA ABADI, adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi International Freight Forwarders untuk pengurusan Import kepada kepabean (PPJK). Baik via laut maupun via udara yang berdomisili di Jakarta dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, Customs Clearance, Borongan (All in) Door To Door Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional.
ReplyDeleteI. Jasa Customs Clearance
Adapun kegiatan / layanan utama kami saat ini adalah sebagai berikut :
- Under Name Export & Import Udara
- Under Name Export & Import Laut FCL/ LCL
- Customs Clearance kedua Laut dan kargo Udara ( Ex-Lisensi)
- Transportasi Laut FCL/ LCL
- Import Borongan (all in)
- Jasa Import Door To Door
- Cargo pengawasan
- Pergudangan dan penyimpanan
- Penyelesaian biaya / tagihan asuransi, biaya angkutan ( Darat, Laut, Udara) dan lainnya yang berhubungan dengan Export & Import.
II. Jasa Undername
Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT (API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.
Fasilitas Undername yang kami sedia:
- N P W P
- A P I-U
- S R P/N I K
- N P I K
- IT Elektronik
- IT BESI/BAJA
III. BAG HS CODE ( LEGALITAS IMPORT UNDERNAME )
- BAG IV ( HS NO. 1601 s/d 2403 ) Bahan Makanan & Minuman
- BAG V ( HS NO. 2501 s/d 2716 ) Produk Mineral
- BAG VI ( HS NO. 2801 s/d 3826 ) Bahan Kimia ( Chemical )
- BAG VII ( HS NO. 3901 s/d 4017 ) Plastik & Barang dari Plastik
- BAG X ( HS NO. 4701 s/d 4911 ) Kayu mekanik
- BAG XI ( HS NO. 5001 s/d 6310 ) Textile & Barang Textile
- BAG XII ( HS NO. 6401 s/d 6704 ) Karet atau plastik
- BAG XIII ( HS NO. 6801 s/d 7020 ) Batu & Produk Keramik
- BAG XIV ( HS NO. 7101 s/d 7118 ) Logam mulia ( Besi & Baja )
- BAG XV ( HS NO. 7201 s/d 8311) Besi dan besi cermin
- BAG XVI ( HS NO. 8401 s/d 8548 ) Mesin & Peralatan Mekanis
- BAG XVII ( HS NO. 8601 s/d 8908 ) Kendaraan & Perlengkapannya
- BAG XVIII ( HS NO. 9001 s/d 9209 ) Lensa dan cermin
- BAG XXI ( HS NO. 9701 s/d 9803 ) Seni & Kolektor
- BAG XX ( HS NO. 9401 s/d 9619 ) Hasil Pabrik
III. Jasa Transportasion
PT.NASAKA INOASIA ABADI ,melayani pengiriman/distribusi barang domestics ke-seluruh Nusantara
Covarage Area Distribusi Domestics PT. nasaka indoasia abadi, adalah:
Jakarta- Jawa Bali - Sumatera Kalimantan-
Via Darat, Laut, Udara, dan kami juga mempunyai cabang di beberapa daerah.
Catatan :
- Jasa yang kami ajukan sudah termasuk biaya Transfer EDI (PIB) dan Pemeriksaan Jalur Merah.
- Bila barang tidak sesuai dengan pemberitahuan/ Packing list diluar tanggung jawab kami.
Adapun daerah operasional Kami sebagai berikut:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Pelabuhan Tanjung Priok ( Jakarta )
- Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
- Pelabuhan Belawan ( Medan )
Demikian penawaran ini kami sampaikan, Besar harapan kami semoga penawaran ini dapat terwujud dalam bentuk kerjasama, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Salam dan Hormat kami,
Nen Arizal
Hp : 081285509798
E-Mail : nen.arizal01@gmail.com
PT.NASAKA INDOASIA ABADI
Head Office :
Graha EMRE Lt.02 Room 303
Jln. Raya Pondok Gede No. 37 Jakarta Timur 13560 Indonesia
Phone : +62-21 800 5988 (Hunting)
Facimile : +62-21 2280 6796
E-mail : nasakalogistics@gmail.com